“Ibnu
Khaldun”
Jika kita berbicara
tentang seorang tokoh ekonomi islam yang satu ini, memang cukup unik dan
mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu
sosial. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad
bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu
Khaldun. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar
bagi orang-orang Barat dan Timur, baik muslim maupun non-muslim.
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia
pada 1 Ramadan 732 H/27 Mei 1332 M adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak
sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam,
ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya
tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya
sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan
teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya
sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun
terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai
masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia
hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula. Selain itu
dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka
dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika
Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo. Masa dimana
Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Al-quran,
tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf,
ilmu balaghah, fisika dan matematika. Dalam semua bidang studinya mendapatkan
nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena
penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H yang merenggut
ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun
berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir.
Lalu ia terjun dalam
dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti
qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan
politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara. Setelah
keluar dari penjara, dimulailah kehidupan Ibnu Khaldun yang berkonsentrasi pada
bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi
catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-‘ibar yang telah
ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi
Kitab al-‘Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil ‘Arab wal ‘Ajam wal
Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar. Kitab al-i’bar ini pernah
diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les
Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun
kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun
dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog German dan Austria yang memberikan
pencerahan bagi para sosiolog modern.
Karya-karya lain Ibnu
Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun
(sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya), Muqaddimah
(pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan
filosofis), Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang
permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab
Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin
ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi
di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review &
Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun.
Ia menyatakan tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya
satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat,
terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris. Salah satu tulisan yang
sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku
terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini. Bahkan
buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis
apa yang disebut dengan “gejala-gejala sosial”, dengan metode-metodanya yang
masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan
gejala-gejala sosial tersebut.
Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara
tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan
masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di
masyarakat. Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang
berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh
faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini.
Bab ke empat dan kelima, menerangkan
tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke
enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya.
Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap
menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia
telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu
Khaldun adalah sosok yang luar biasa tesis-tesis yang kemukakan Ibn Khaldun
dalam Muqaddimah enam abad lalu masih tetap menjadi bahan kajian di kalangan
para sarjana, Timur dan Barat, muslin dan non-muslim. Ini menandakan bahwa
tesis-tesis tersebut juga mengandung nuansa kemodernan. Sejumlah sarjana Barat
memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Ibnu Khaldun, bahkan terkesan
berlebihan. Watt misalnya, mengomentari Ibnu Khaldun sebagai perintis
sosiologi, juga di hormati sebagai sejarawan besar. Ibnu Khaldun telah
melahirkan konsep-konsep baru secara ilmiah tentang pengajaran dan meletakkan
pengajaran pada tempatnya yang layak
dalam kerangka umum faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik pengaruh
lingkungan alam maupun lingkungan sosial dan kultural. Suatu pandangan yang
masih langka di masanya.
Tingginya
penghargaan terhadap pemikiran Ibnu Khaldun telah dipaparkan di atas bukan
berarti teori-teorinya tidak mempunyai sisi kelemahan. Kelemahan-kelemahannya
tersebut dalam ilmiah dapat ditelusuri antara lain dari segi bangunan
filosofinya, kontruksi teoritiknya, aplikasi dan dimensi metodologisnya.
Penilaian ini jelas menunjukkan kurang lengkapnya Ibnu Khaldun menampilkan
sebuah teori pendidikan, baik rumusan konseptualnya maupun hukum-hukum dasar
yang dibutuhkan dengan teoritik.
Jadi
kita dapat menyimpulkan bahwa Ibnu Khaldun adalah sosok atau tokoh ekonomi
islam yang sangat luar biasa. Beliau mampu menciptakan terori-teori yang belum
ada pada zaman dulu. Teri-teorinyapun tidak hanya terkenal di kalangan muslim
tetapi juga non-muslim. Bahkan sampai sekarang masih banyak orang yang
mempelajari teroi-teroinynya. Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun tidak
hanya bersikap semata-mata terhadap realitas pengajaran di zamannya, tetapi
juga memberikan solusi serta memberikan rumus atau bentuk teori-teori
universalnya yang dapat digunakan sepanjang masa.
0 komentar:
Posting Komentar