MENEPIS RINTANGAN UNTUK MEWUJUDKAN
IMPIAN
“Bermimpilah
setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara
bintang-bintang”
Diantara
kita pasti memiliki mimpi, cita-cita dan harapan. Harapan yang muncul dari
relung jiwa yang paling dalam, dan mimpi serta cita-cita yang terlintas dibenak
kita. Mimpi dan cita-cita memberikan banyak pengaruh postif bagi kehidupan terutama
bagi kaum remaja yang merupakan generasi penerus bangsa yang mana kehidupan
nyatanya masih terbungkus dalam sederet mimpi dan cita-cita. Dengan adanya
mimpi dan cita-cita maka proses kita dalam menapaki tangga menuju masa depan
sudah jelas arah dan tujuannya seperti seorang pemburu harta karun yang
memiliki peta harta karunnya.
Keberhasilan
menggapai cita-cita tentunya berawal dari sebuah impian, sebuah mimpi. Akan
tetpai untuk mencapi suatu cita-cita dan mewujudkan mimpi, kita tentunya harus
memiliki bekal dalam diri kita. Suatu yang dapat membuat kita yakin bahwa kita
mampu menyapai target itu. Saya juga mempunyai mimpi ketika dewasa dapat
menjadi orang yang bermanfaat dan berhasil. Saya ingin menunjukkan kepada
orangtua kelak bahwa saya bisa meraih cita-cita saya. Sejak kecil saya tidak
mempunyai potensi atau sesuatu yang dapat dibanggakan di bidang akademik maupun
non akademik. Perjalan hidup saya dimulai ketika saya masuk perguruan tinggi.
Ketika itu saya menghadiri seminar yang diadakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa
yaitu Shria Economic Forum. Dimulai dari situ saya berfikir apa kontribusi saya
bagi Indonesia dalam hal Ekonomi Syariah.
Impian
saya adalah meningkatkan sumber daya manusia berbasis syariah di Indonesia. Sumber
daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak
dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. Sumber
daya manusia juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada
hakikatnya, sumber daya manusia berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah
organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan
organisasi itu. Di Indonesia
perkembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah, mengalami pertumbuhan
yang cukup signifikan. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah
menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat
sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya
telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank
konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan
bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system
bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis
dan mampu bertahan. Prinsip bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan
hokum islam antara banak dan pihak lain untuk penyimpanan dan dana atau
pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan
syariah, antar lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah),
pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang
dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal
berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah). Atau dengan adanya
kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak kita (ijarah wa
iqtina).
Oleh
karena itu kebutuhan akan sumber daya manusia untuk mendukung perkembangan bank
syariah tidak hanya yang terkait operasional perbankan dan keuangan syariah.
Namun, sumber daya yang juga perlu dipersiapkan adalah mereka yang berinteraksi
dengan perbankan dan keuangan syariah, baik langsung maupun tidak langsung. Sumber
daya manusia berbasis syariah diperlukan dengan adanya program pendidikan yang
seluruh materinya murni syariah dan tidak tercampur dengan unsur konvensional. Industri
perbankan dan keuangan syariah adalah bagian dari sistem ekonomi Islam, sehingga
disamping kebutuhan akan sumber daya dibutuhkan pula sumber daya untuk
mengembangkan ekonomi syariah. Tujuan pengembangan ekonomi syariah adalah untuk
merancang dan membangun suatu sistem ekonomi yang dapat memberi manfaat bagi
setiap orang dengan tidak mengorbankan kepentingan dan prestasi pribadi berdasarkan
nilai-nilai ajaran Islam. Hambatan yang dihadapi oleh perbankan syariah salah
satunya yaitu persoalan sumber daya manusia. Terutama sumber daya yang latar
belakang pengetahuan yang kurang dalam bidang syariah. Dan saat ini kurangnya
pendidikan mengenai perbankan syariah. Dimana banyak pendidikan yang lebih
terfokus terhadap ekonomi konvensional. Sehingga membuat perbankan syariah
kurang diperhatikan dan terabaikan oleh masyarakat Indonesia. Munculnya
keinginan untuk mengembangkan ekonomi syariah di kalangan muslim bukan hanya
dikarenakan tuntutan untuk menjalankan ajaran agama Islam secara menerima,
tetapi juga dilandasi keinginan untuk menciptakan sistem perekonomian yang
lebih adil, sejahtera dan makmur dari seluruh lapisan masyarakat dan diberkahi
oleh Allah.
Oleh
karena itu, upaya untuk meningkatkan ekonomi syariah bisa dimulai dari diri
kita sendiri, dengan cara memperbanyak membaca untuk menambah ilmu pengetahuan
mengenai perbankkan syariah maupun tentang ekonomi Islam, bisa dilakukan juga
dengan cara mengikuti sosialisasi dan seminar mengenai ekonomi Islam pada
lembaga pendidikan, dan dapat juga bergabung dalam organisasi kampus maupun non
kampus yang berbasis ekonomi Islam seperti FoSEI (Forum Studi Ekonomi Islam)
dan KaSEI (Kajian Studi Ekonomi Islam) yang mencakup SEF (Sharia Economic
Forum). Peran orang tua dan guru juga dapat membantu menyiapkan sumber daya
manusia yang tangguh baik sisi akidah maupun akhlak.
Satu faktor yang menentukan
peningkatan kinerja lembaga bank adalah tersedianya sumber daya manusia dan sarana pendukung yang berkualitas.
Sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan oleh bank syariah adalah sumber
daya manusia yang paham tentang konsep bank syariah dan ekonomi syariah, dan
secara psikologis memiliki semangat keislaman yang tinggi. Sumber daya manusia
yang hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi
tidak memiliki semangat keislaman yang tinggi, maka ilmunya tidak akan
bermanfaat bagi orang lain. Sehingga dalam beraktivitas sehari-hari tidak
akan ada rasa tanggung jawab terhadap
kemajuan bank syariah. Sampai saat ini masih jarang perbankan
syariah yang memiliki kedua hal tersebut. Sehingga bank syariah harus mulai
berpikir untuk mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki agar seimbang kemampuannya
dalam ilmu bank syariah dan secara psikologis juga mampu membangun semangat
keislaman dalam dirinya sehingga dapat memajukan bank syariah. Dalam hal untuk
memajukan bank syariah dengan semangat keislaman masih kurang dikarenakan
banyak sumber daya manusia di lembaga keuangan syariah tidak berasal dari
lulusan ekonomi islam melaikan jurusan lain, oleh karena itu diperlukannya
untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI), sehingga mampu
menghasilkan lulusan-lulusan ekonomi Islam yang paham tentang hokum-hukum
syariah.
Jadi
untuk meningkatkan sumber daya manusia berbasis syariah adalah dengan
menjadikan sumber daya manusia itu sendiri menjadi berkualitas dengan cara
adanya sosialisasi agar dapat meningkatkan semangat keislaman dalam diri seseorang
sehingga mampu untuk mengembangkan bank syariah. Serta dengan dibangunnya
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) berharap mampu menghasilakn sumber daya
manusia yang mengerti tentang hokum-hukum syariah. Sumber daya manusia
perbankan syariah diharapkan memiliki akhlak dan kompetensi yang dilandasi oleh
sifat-sifat yang dapat dipercaya, memiliki integritas tinggi, dan senantiasa
membawa dan menyearkan kebaikan, serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang
handal. Semua hal itu diharapkan mampu untuk meningkatkan sumber daya manusia
berbasis syariah di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar