Senin, 14 Agustus 2017

Essay

MENEPIS RINTANGAN UNTUK MEWUJUDKAN IMPIAN

“Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang”
Diantara kita pasti memiliki mimpi, cita-cita dan harapan. Harapan yang muncul dari relung jiwa yang paling dalam, dan mimpi serta cita-cita yang terlintas dibenak kita. Mimpi dan cita-cita memberikan banyak pengaruh postif bagi kehidupan terutama bagi kaum remaja yang merupakan generasi penerus bangsa yang mana kehidupan nyatanya masih terbungkus dalam sederet mimpi dan cita-cita. Dengan adanya mimpi dan cita-cita maka proses kita dalam menapaki tangga menuju masa depan sudah jelas arah dan tujuannya seperti seorang pemburu harta karun yang memiliki peta harta karunnya.

Keberhasilan menggapai cita-cita tentunya berawal dari sebuah impian, sebuah mimpi. Akan tetpai untuk mencapi suatu cita-cita dan mewujudkan mimpi, kita tentunya harus memiliki bekal dalam diri kita. Suatu yang dapat membuat kita yakin bahwa kita mampu menyapai target itu. Saya juga mempunyai mimpi ketika dewasa dapat menjadi orang yang bermanfaat dan berhasil. Saya ingin menunjukkan kepada orangtua kelak bahwa saya bisa meraih cita-cita saya. Sejak kecil saya tidak mempunyai potensi atau sesuatu yang dapat dibanggakan di bidang akademik maupun non akademik. Perjalan hidup saya dimulai ketika saya masuk perguruan tinggi. Ketika itu saya menghadiri seminar yang diadakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa yaitu Shria Economic Forum. Dimulai dari situ saya berfikir apa kontribusi saya bagi Indonesia dalam hal Ekonomi Syariah.
Impian saya adalah meningkatkan sumber daya manusia berbasis syariah di Indonesia. Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. Sumber daya manusia juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, sumber daya manusia berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.  Di Indonesia perkembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah, mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan. Prinsip bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hokum islam antara banak dan pihak lain untuk penyimpanan dan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antar lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah). Atau dengan adanya kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak kita (ijarah wa iqtina).
Oleh karena itu kebutuhan akan sumber daya manusia untuk mendukung perkembangan bank syariah tidak hanya yang terkait operasional perbankan dan keuangan syariah. Namun, sumber daya yang juga perlu dipersiapkan adalah mereka yang berinteraksi dengan perbankan dan keuangan syariah, baik langsung maupun tidak langsung. Sumber daya manusia berbasis syariah diperlukan dengan adanya program pendidikan yang seluruh materinya murni syariah dan tidak tercampur dengan unsur konvensional. Industri perbankan dan keuangan syariah adalah bagian dari sistem ekonomi Islam, sehingga disamping kebutuhan akan sumber daya dibutuhkan pula sumber daya untuk mengembangkan ekonomi syariah. Tujuan pengembangan ekonomi syariah adalah untuk merancang dan membangun suatu sistem ekonomi yang dapat memberi manfaat bagi setiap orang dengan tidak mengorbankan kepentingan dan prestasi pribadi berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Hambatan yang dihadapi oleh perbankan syariah salah satunya yaitu persoalan sumber daya manusia. Terutama sumber daya yang latar belakang pengetahuan yang kurang dalam bidang syariah. Dan saat ini kurangnya pendidikan mengenai perbankan syariah. Dimana banyak pendidikan yang lebih terfokus terhadap ekonomi konvensional. Sehingga membuat perbankan syariah kurang diperhatikan dan terabaikan oleh masyarakat Indonesia. Munculnya keinginan untuk mengembangkan ekonomi syariah di kalangan muslim bukan hanya dikarenakan tuntutan untuk menjalankan ajaran agama Islam secara menerima, tetapi juga dilandasi keinginan untuk menciptakan sistem perekonomian yang lebih adil, sejahtera dan makmur dari seluruh lapisan masyarakat dan diberkahi oleh Allah.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan ekonomi syariah bisa dimulai dari diri kita sendiri, dengan cara memperbanyak membaca untuk menambah ilmu pengetahuan mengenai perbankkan syariah maupun tentang ekonomi Islam, bisa dilakukan juga dengan cara mengikuti sosialisasi dan seminar mengenai ekonomi Islam pada lembaga pendidikan, dan dapat juga bergabung dalam organisasi kampus maupun non kampus yang berbasis ekonomi Islam seperti FoSEI (Forum Studi Ekonomi Islam) dan KaSEI (Kajian Studi Ekonomi Islam) yang mencakup SEF (Sharia Economic Forum). Peran orang tua dan guru juga dapat membantu menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh baik sisi akidah maupun akhlak.
Satu faktor yang menentukan peningkatan kinerja lembaga bank adalah tersedianya sumber daya  manusia dan sarana pendukung yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan oleh bank syariah adalah sumber daya manusia yang paham tentang konsep bank syariah dan ekonomi syariah, dan secara psikologis memiliki semangat keislaman yang tinggi. Sumber daya manusia yang hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi tidak memiliki semangat keislaman yang tinggi, maka ilmunya tidak akan bermanfaat bagi orang lain. Sehingga dalam beraktivitas sehari-hari tidak akan  ada rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bank syariah. Sampai saat ini masih jarang perbankan syariah yang memiliki kedua hal tersebut. Sehingga bank syariah harus mulai berpikir untuk mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki agar seimbang kemampuannya dalam ilmu bank syariah dan secara psikologis juga mampu membangun semangat keislaman dalam dirinya sehingga dapat memajukan bank syariah. Dalam hal untuk memajukan bank syariah dengan semangat keislaman masih kurang dikarenakan banyak sumber daya manusia di lembaga keuangan syariah tidak berasal dari lulusan ekonomi islam melaikan jurusan lain, oleh karena itu diperlukannya untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI), sehingga mampu menghasilkan lulusan-lulusan ekonomi Islam yang paham tentang hokum-hukum syariah.

Jadi untuk meningkatkan sumber daya manusia berbasis syariah adalah dengan menjadikan sumber daya manusia itu sendiri menjadi berkualitas dengan cara adanya sosialisasi agar dapat meningkatkan semangat keislaman dalam diri seseorang sehingga mampu untuk mengembangkan bank syariah. Serta dengan dibangunnya Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) berharap mampu menghasilakn sumber daya manusia yang mengerti tentang hokum-hukum syariah. Sumber daya manusia perbankan syariah diharapkan memiliki akhlak dan kompetensi yang dilandasi oleh sifat-sifat yang dapat dipercaya, memiliki integritas tinggi, dan senantiasa membawa dan menyearkan kebaikan, serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang handal. Semua hal itu diharapkan mampu untuk meningkatkan sumber daya manusia berbasis syariah di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts